Polisi Damaikan Dua Emak Berseteru Gegara Status Facebook*

Bidikhukumnews.com

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kintom mendamaikan dua pihak emak-emak yang terlibat perseteruan berujung pengaduan di Desa Koyoan Permai Kecamatan Nambo, Banggai, Selasa (22/8/2023).

Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Aipda Samsidar Silo mengatakan perseteruan dua perempuan tersebut itu dipicu persoalan sepele.

VP warga Kecamatan Balantak terlibat Perselisihan dengan SI warga Desa Koyoan Permai, lantaran sindiran status di Medias Sosial yakni Facebook.

Sekitar seminggu yang lalu VP membuat postingan lewat akun Facebooknya yang di tujukan kepada SI dengan kalimat yang menyakitkan, kasar dan tidak pantas. Sehingga hal ini diadukan kepada Bhaboinkamtibmas.

“VP dengan SI ini masih memiliki hubungan keluarga yaitu ipar,” ujar Bhabinkamtibmas.

Aipda Samsidar Silo menambahkan kemudian bersama pemerintah Desa Koyoan Permai memanggil kedua belah pihak ke Kantor Desa untuk dilakukan proses mediasi secara kekeluargaan.

“Alhamdulilah mereka mau berdamai. Ditandai dengan saling berjabat tangan, berpelukan dan membuat surat pernyataan bersama,” katanya.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat, terutama warga di desa binaannya agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Berhati-hati menggunakan medsos. Jangan sampai membuat orang sakit hati,” imbaunya.

Dia menambahkan, media sosial bisa memberikan manfaat jika digunakan dengan baik.

“Gunakan medsos untuk hal baik. Jangan memanfaatkannya untuk hal yang bisa merugikan orang lain” imbaunya.

Kaperwil