Sulawesi Tenggara – Bidhukumnews.Com Pengungkapan Kasus TP. Narkotika jenis Shabu yang dipimpin oleh kasat Resnarkoba AKP HAIRUDDIN. M, S.E. dan Anggota Unit Opsnal Sat ResNarkoba Polres Kolaka, sbb :
Hari Kamis, 15 Mei 2025 Sekitar pkl 20.00 Wita.
Jalan Lasikiri Kel. Kowioha Kec. Wundulako Kab. Kolaka.
2 TERSANGKA
1. Nama : JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU
Kelamin : Laki – laki
TTL : Kolaka, 14 September 1966
Pendidikan terakhir : S2 ( Wisuda )
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (Pensiun)
Agama : Islam
Suku : Tolaki
Alamat : Ling. II Matabale Kel. Lamekongga Kec. Wundulako Kab. Kolaka.
2. Nama : FIRMAN alias CIMMANG bin ABIDE
Kelamin : Laki – laki
TTL : Towua I, 28 Februari 1984
Pendidikan terakhir : SD ( Tidak Tamat )
Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja
Agama : Islam
Suku : Bugis
Alamat : Dusun I Towua Desa Towua I Kec. Wundulako Kab. Kolaka.
4.BARANG BUKTI
BB Narkotika
7 (tujuh) shacet plastik klip bening di dalamnya terdapat masing – masing berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 109,5 Gram.
b. BB Non Narkotika
– 1 (satu) buah Kotak Warna Hitam;
– 1 (satu) buah Tempat kaca mata warna Hitam;
– 1 (satu) buah Tas Kecil warna Hitam;
– 1 (satu) unit Alat Pres Plastik;
– 1 (satu) buah alat Hisap berupa Bong;
– 2 (dua) Ball Plastik Klip Kosong;
– 2 (dua) Unit Timbangan Digital Warna
pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 wita, bertempat di Jalan Lasikiri Kel. Kowioha Kec. Wundulako Kab. Kolaka. dengan uraian kejadian berawal dari Program Kapolres kolaka yakni SAHABAT POLRI
Sehingga Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka menerima informasi bahwa adanya pelaku TP. Narkotika yang Sering Terjadi di Jalan Lasikiri Kel. Kowioha Kec. Wundulako Kab. Kolaka.
Yang dilakukan oleh sdra. JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU sehingga dari informasi tersebut yang didapatkan dari Program Kapolres kolaka SAHABAT POLRI
Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh kasat Resnarkoba AKP HAIRUDDIN. M, S.E. dan menemukan rumah atau tempat tinggal
JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU yang beralamat di Jalan Lasikiri Kel. Kowioha Kec. Wundulako Kab. Kolaka.
lalu Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka. Melakukan Pengitaian terhadap orang yang dicurigai tersebut tidak berselang lama Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan penyergapan dirumah tempat tinggal orang yang dicurigai atau sdra. JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU yang sebelumnya dia sedang berada didalam kamar rumah miliknya dan sedang menggunakan atau mengkomsumsi barang yang diduga narkotika jenis shabu bersama – sama dengan sdra.
FIRMAN alias CIMMANG bin ABIDE setelah dilakukan penyergapan berhasil ditemukan barang bukti 5 (lima) shacet plastik klip bening di dalamnya terdapat masing – masing berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu yang terletak diatas meja atau tepatnya didepan tempat duduk sdra. JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU dan sdra. FIRMAN alias CIMMANG bin ABIDE
selanjutnya Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan pengeledahan terhadap kamar milik sdra. JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU Sehingga Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka menemukan 1 (satu) buah kotak warna hitam yang didalamnya
terdapat 2 (dua) shacet plastik klip bening di dalamnya terdapat masing – masing berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu. sdra. JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU mengaku yaa barang tersebut adalah milik saya. Selanjutnya Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka menanyakan sdra.
JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU perihal barang bukti yang ditemukan dan menayakan siapa pemilik barang bukti tersebut sdra. JAYUS DUSU, S.pd. M. Si alias JAYUS bin Alm. DUSU mengaku M
Kaperwil Sulta
Mulyadi