POLRES PARIGI MOUTONG GELAR APEL OPERASI AMAN TINOMBALA 2026, 914 PERSONEL DISIAGAKAN ANTISIPASI KARHUTLA
Parigi Moutong—bidikhukumnews.com Memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Parigi Moutong menggelar Apel Gelar Pasukan dan Pemberangkatan Personel Operasi Aman Tinombala 2026 di halaman Markas Komando (Mako) Polres Parigi Moutong, Selasa (27/10/2026), pukul 08.00 WITA.
Apel dipimpin Wakapolres Parigi Moutong, KOMPOL Henry Burhanuddin, serta dihadiri perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres Parigi Moutong, personel TNI, dan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana pendukung, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tengah yang dibacakan Wakapolres, ditegaskan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Aman Tinombala 2026 akan berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Sebanyak 914 personel disiagakan, terdiri atas 164 personel Satgas Polda Sulawesi Tengah dan 750 personel Satgas Polres jajaran. Kekuatan tersebut dipersiapkan untuk memperkuat upaya pencegahan, deteksi dini, patroli di wilayah rawan, penanganan kebakaran, hingga penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.
Wakapolres Parigi Moutong KOMPOL Henry Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan karhutla tidak hanya ditentukan oleh kecepatan petugas memadamkan api, tetapi juga oleh kemampuan seluruh unsur terkait dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bertindak. Pencegahan harus menjadi prioritas melalui deteksi dini, patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat. Begitu ditemukan indikasi kebakaran, harus segera dilakukan langkah penanganan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi agar api tidak meluas dan membahayakan keselamatan warga,” tegas KOMPOL Henry Burhanuddin.
Ia juga menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan komitmen dan tanggung jawab bersama. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh elemen masyarakat harus diperkuat agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan menganggap pembakaran kecil sebagai persoalan sepele, karena dalam kondisi cuaca kering dan angin kencang, api dapat menyebar dengan cepat dan menimbulkan dampak yang jauh lebih besar. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” lanjutnya.
Di Kabupaten Parigi Moutong, apel melibatkan personel gabungan dari TNI melalui Koramil Parigi, Sat Samapta, Sat Polair, staf gabungan, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanggulangan karhutla yang terpadu. Ancaman kebakaran tidak hanya berpotensi merusak kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, menghambat aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Karena itu, personel yang terlibat dalam operasi diharapkan meningkatkan intensitas patroli gabungan, mengoptimalkan pemantauan titik panas (hotspot), memetakan kawasan rawan kebakaran, serta memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi antarpihak.
Selain itu, kesiapan sistem tanggap darurat harus dipastikan agar setiap laporan kebakaran dapat ditindaklanjuti secara cepat. Keselamatan personel juga menjadi perhatian utama, mengingat penanganan karhutla dapat menghadapi medan sulit, perubahan arah angin, serta kondisi lingkungan yang berisiko.
Selain mengedepankan pencegahan dan penanganan, Operasi Aman Tinombala 2026 juga menitikberatkan pada penegakan hukum secara profesional dan proporsional terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara melanggar hukum.
Penindakan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik terhadap perorangan maupun pihak korporasi apabila ditemukan unsur pertanggungjawaban pidana.
Langkah tersebut diharapkan memberikan efek pencegahan sekaligus memperkuat kesadaran bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan dapat menjadi persoalan hukum yang membawa konsekuensi serius.
Polres Parigi Moutong menegaskan bahwa upaya penanggulangan karhutla tidak dapat dibebankan kepada aparat semata. Peran aktif masyarakat, pelaku usaha, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk membangun budaya sadar lingkungan serta mencegah munculnya titik api baru.
Melalui Operasi Aman Tinombala 2026, Polres Parigi Moutong bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan operasional, memperkuat pengawasan di wilayah rawan, serta memastikan setiap potensi karhutla mendapat penanganan yang cepat dan tepat.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, dan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.
Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Dengan kesiapsiagaan personel, sinergi lintas sektor, penegakan hukum yang tegas, dan partisipasi aktif masyarakat, Operasi Aman Tinombala 2026 diharapkan mampu menekan risiko kebakaran, melindungi keselamatan warga, serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong dan wilayah Sulawesi Tengah.
Kaperwil Sulteng
Hendra uloli


