POLSEK TENJO GELAR OLAH TKP KASUS GANTUNG DIRI

 


Bogor bidikhukumnews com // Polres Bogor – Unit Reskrim Polsek Tenjo Polres Bogor lakukan gelar olah tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus adanya korbN gantung diri di wilayah Kampung Pasar Rebo Desa Babakan, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Pada Senin pagi. (27/6/2023)

Kejadian tersebut di ketahui sekitar pukul 08:45 WIB, saat seorang saksi melihat korban berada di belakang rumah dengan tali tambang terikat di atas kepalanya.

Saksi yang mendekatinya dan memastikan perihal tersebut pun di kejutkan dengan kondisi korban berinisiap R (61) telah dalam keadaan gantung diri di belakang rumah, tepatnya di garasi mobil miliknya sendiri.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi pun segera memberitahukan kejadian tersebut ke tetangga rumah yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisan Polsek Tenjo Polres Bogor.

Sementara itu pihak kepolisian posisinya yang tiba di lokasi pun langsung menggelar olah TKP dan mengevakuasi korban.

Kapolsek Tenjo Polres Bogor Iptu Suyadi S.H mengatakan bahwa dari gelar olah TKP yang kita lakukan tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jasad korban sendiri langsung kita amankan, untuk kemudian memindahkan pemeriksaan luar kepada dr puskesmas Pasar Rebo, Keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah benar peristiwa bunuh diri dan meminta kepada petugas agar keluarga dapat merawat jasad dan dimakamkan dengan segera dan tidak berkenan dilakukan otopsi jenazah di rumah sakit. Tutup Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi.

Sumber : Humas Polres Bogor

( I.M )