Polsek Lamala Amankan TKP Pemotor Tabrak Pejalan Kaki hingga Patah Tulang di Mantoh
Lamala – bidikhukumnews.com
Aparat Kepolisian dari Polsek Lamala mengamankan TKP peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tabrak pejalan kaki di Jalan Umum Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Banggai, Senin 17 Agustus 2026.
Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wita ini berawal saat sepeda motor Honda Blade tanpa TNKB yang dikendarai pria inisial EP (68), bergerak dari arah Desa Sobol menuju Desa Pondan.
Tiba di TKP pengendara menabrak seorang perempuan pejalan kaki inisial ES (53) warga Desa Pondan, Kecamatan Mantoh yang sedang berjalan kaki.
“Diduga berkendara dalam kondisi mabuk miras hingga hilang kosentrasi dan kurang berhati-hati,” sebut Kapolsek Lamala, IPTU I Wayan Sukarman, SH.
Akibat kejadian itu, pemotor tidak mengalami luka. Sedangkan pejalan kaki, alami patah tulang kaki sebelah kiri dan lecet pada siku tangan sehingga harus di rujuk ke RSUD Luwuk.
“Kerugian materil Rp 1 Juta. Sepeda motor sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Kabiro Banggai
Zulfakar







