Lamala// Bidikhukum.news.com/ Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Hari Raya Galungan, aparat Kepolisian melakukan pengamanan kegiatan masyarakat persembahyangan Galungan oleh umat Hindu yang berada di wilayah hukum Polsek Lamala, Rabu (2/8/2023) pagi.
Pura yang ditempati sebagai pelaksanaan ibadah yaitu Pura di Desa Kembang Mertha sebanyak kurang lebih dihadiri 50 orang dan Pura di Desa Dwata Karya Kecamatan Masama yang dihadiri sekitar 300 orang.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, S.H., S.I.K. M.M melalui Kapolsek Lamala AKP Moh. Zulfikar, S.H. mengatakan kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan ibadah.
“Kami juga mengajak pada umat Hindu yang beribadah agar semua umat yang melaksanakan ibadah tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, juga kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus wujudkan toleransi antar umat beragama,” ujar Kapolsek Lamala.
Kaperwil