Polsek Leuwiliang Amankan Pelaku Terkait Percobaan Pencurian Pemberatan

Polres Bogor , bidikhukumnews.com- Pada hari Jumat, 22 Desember 2023 sekira pukul 19.30 wib, dimana dilaporkan adanya Percobaan Pencurian Sepeda Motor Roda Dua, Korban atas nama Sdr Reynaldi (28), pekerjaan Buruh Harian Lepas, Islam, Alamat Kp Hegarsari Desa Cibeber Kec Leuwiliang Kab Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto,.SH,.MH I mengatakan, bahwa benar mendapatkan laporan adanya percobaan pencurian dengan pemberatan sepeda motor roda dua Merk Yamaha Fino YD A/T No Pol F-3413-FL , warna Biru, Tahun 2015, atas nama STNK Arifal Handani, alamat Kp Cibatok Desa Cibatok Kec Cibungbulang Kab Bogor, dimana dari keterangan Korban Sdr Reynaldi sedang mengantarkan pesanan berupa paket dari Lazada kerumah Costumer yaitu Sdr Robi Ardiansyah, yang beralamat Kp Jambu Desa Sibanteng Kec Leuwisadeng Kab Bogor, setelah sampai Korban turun dari sepeda motornya untuk mengantre barang pesanan paket Lazada tersebut kerumah Costumer, namun Korban tidak mencabut kunci kontaknya dimana jarak sepeda motor roda dua dengan jarak Gerbang sekitar 4 Meteran dan korban langsung menunggu pembayaran paket tersebut dari Costumer, seketika korban tidak sengaja menengok kebelakang sepeda motor roda duanya sedang di hidupkan mesin nya dengan seseorang yang tidak korban kenal tersebut, dan akhirnya korban berteriak terdengar oleh warga sekitar dan pelaku DRY (33) langsung dapat ditangkap dan diamankan, serta langsung di serahkan ke pihak kepolisian Polsek Leuwiliang berikut barang bukti sepeda motor roda dua korban.

 

Setelah diserahkan ke Polsek Leuwiliang, pihak Kepolisian melakukan tindak lanjut penyelidikan serta pemeriksaan kepada korban pelapor Sdr Reynaldi dan Pelaku DRY (33), yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut dengan barang bukti sepeda motor roda dua, saat ini diduga pelaku sudah dalam pemeriksaan dan penahanan tindak lanjut proses penyidikan, dimana pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun. Ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus.

* Humas Polres *”

Alex