PT. ANN & PT. NMS Diduga Melakukan Pembebasan Lahan Dalam Kawasan Hutan Produksi : Oknum Kades Diduga Kuat Terlibat
Bahodopi, Morowali Sulawesi Tengah – bidikhukumnews.com
PT. Abadi Nikel Nusantara (ANN) dan PT. NMS diduga melakukan pembebasan lahan dalam kawasan Hutan Produksi. Dalam proses pembebasan lahan tersebut, besar dugaan adanya keterlibatan Kepala Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali. PT. NMS diduga telah mendanai pembebasan lahan kurang lebih 200 Milyar Rupiah, yang eksekusinya diduga tidak tepat sasaran.
“Disini jelas ada dugaan penyimpangan yang terjadi, maka dari itu, dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Aksi Demonstrasi dan Pelaporan di Jakarta, sasaran aksi kami jelas ke pemangku kebijakan dan penegak hukum, seperti Kementerian Kehutanan RI, Kementerian ESDM RI, dan MABES POLRI dalam waktu dekat ini,” tegas salah satu Aktivis yang tidak ingin dipublish namanya kepada awak media.
Berbagai temuan dan laporan dari masyarakat dan pemilik lahan, bahwa adanya penerbitan ratusan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), yang diduga pengerjaannya dilakukan di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Bahodopi oleh para mafia tanah, bukan pemilik lahan tersebut.
Sampai saat ini polemik pembebasan lahan PT. ANN dan PT. NMS terus menuai sorotan dan sampai saat ini belom ada penyelesaian yang jelas kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat Desa Lalampu.
“Olehnya itu kami anggap persoalan ini harus di selesaikan secara terbuka dan terang terangan kepada masyarakat desa lalampu, namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki hak atas ganti rugi tanah tersebut yang belum sama sekali menikmati hasilnya.
karena adanya oknum kades dan humas yang tidak transparansi ke masyarakat Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali,” ungkap Aktivis kepada awak media.
“Tentunya kami berharap dengan Aksi dan Pelaporan nanti, pihak berwenang dapat segera turun melakukan investigasi mendalam, dan kami minta untuk memangil dan memeriksa oknum kades dan juga humas yang kami duga kuat terlibat, beserta pihak-pihak lainnya yang juga turut serta dalam masalah ini,” tutupnya.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan