SAPI BERKELIARAN BEBAS DI JALAN UMUM DESA BUALEMO B. DINAS TERKAIT AGAR SEGERA BERTINDAK
Banggai – bidikhukumnwes.com ||
Sapi yang masih berkeliaran di Desa Bualemo B. Menunjukkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban hewan ternak belum efektif dilaksanakan.
Untuk mengatasi masalah hewan ternak yang bebas berkeliaran. Namun, implementasinya masih kurang maksimal, Senin 18 Agustus 2025.
Masyarakat mengeluhkan keberadaan sapi yang berkeliaran di jalan umum Desa, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan warga.
Beberapa warga inisial “R” bahkan mengaku hampir terjadi kecelakaan karena sapi yang muncul tiba-tiba di tengah jalan, terutama pada malam hari dengan pencahayaan minim.
Harapan kami perlu adanya komitmen dan kerja sama antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat untuk mengatasi masalah hewan ternak yang bebas berkeliaran.
Reporter: Hajar (Kabiro Banggai)







