Madina- bidikhukumnews.com–Ali Sarpin Lubis /Alumnus jurusan pertanian di salah satu perguruan tinggi di sumatera utara soroti pengadaan Bibit yang dialokasikan melalui dana Desa Rp.115.000/jenis Bibit yang sedang dalam proses pemesanan dikabupaten Mandailing Natal.
“Anggaran yang dialokasikan untuk Bibit ini terbilang besar, mencapai Rp 115.000/ jenis bibit untuk 7 jenis Bibit yang dipesan melalui dana Desa ,” kata Sarpin yang juga merupakan demisoner Kordinator bidang Pertanian DPP IMMAN Padangsidimpuan ini di Panyabungan . Sabtu/02-09-2023.
Selanjutnya Sarpin juga menyebutkan “Pengadaan bibit tersebut diperkirakan hampir di semua Desa di Mandailing Natal, dan dilihat berdasarkan PO yang dipesan kepada CV. Argo Berkah Bersama beralamat di Jl. Tahi Bonar Simatupang No. 47 A-B Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara dan ada 7 jenis bibit, Yaitu : Bibit Durian, Jambu Bal, Duku, Mangga,Rambutan, Alpukat dan manggis dengan ukuran semua bibit 40-60 CM” . Imbuh Sarpin
Selanjutnya sarpin juga mengatakan “pengadaan Bibit tersebut diduga terjadi penggelembungan harga, pasalnya dengan harga per Bibit mencapai Rp. 115.000 menurut Sarpin terlalu tinggi”.
“Untuk selanjutnya sarpin juga meminta kepada Bupati Mandailing Natal, atau Dinas yang terkait maupun penegak Hukum untuk turun tangan, dan membatalkan proses pemesanan karna dinilai dapat menyebabkan kerugian Negara”. Kata Sarpin
Penulis : Magrifatulloh