Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil Meringkus Tiga Komplotan Pengedar Dengan BB, 10,10 Gram Sabu

NTB–bidikhukumnews.com–Tim Satres Narkoba Polres Bima cegat dan tangkap pelaku tindak pidana narkoba di jalan lintas Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
slide 1 to 3 of 1

Bima, Sekilasinfontb.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB. Berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di jalan lintas Tente-Parado, tepatnya di Desa Sie, Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Kamis (2/05/2024). sekira pukul 15.00. WITA.

Ketiga pelaku di ruangan Sat Res Narkoba Polres Bima
Kasat Reserse Narkoba Iptu Fardiansyah SH, menyampaikan, ketiganya masing-masing inisial AR, KD (L) keduanya merupakan warga Desa Kanca Kecamatan Parado dan RD (L) Warga Desa Sie Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

“Kami terima informasi dari masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba di jalan lintas Parado tepat di depan lapangan Desa Sie,” kata dia.

Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, dirinya bersama Tim opsnal langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan pantuan.

Tidak lama kemudian tim melihat tiga orang mengendari SMP melintas di depan lapangan Desa Sie.

“Kami mencegat dan melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga nya di jalan raya,” ungkap dia.

Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan oleh warga sekitar Tim Berhasil menyita barang bukti berupa Narkoba Jenis Shabu 11 pocket seberat 10, 10 Gram Siap edar dari salah satu terduga berinisial AR.

Tidak sampai disitu tim opsnal melakukan pengembangan menuju rumah AR di Desa Kanca dan kembali melakukan tindakan hukum dengan menggeledah rumah AR yang ikut disaksikan oleh Kepala Desa Kanca.

“Dirumah AR petugas menyita alat/ barang yang berkaitan dengan Narkoba diantaranya Alat hisap/ bong serta sejumlah barang bukti lainnya,” jelas dia.”

Redakai