Bogor // Bidikhukum.news.com/ Polres Bogor – Polsek Gunung Putri Polres Bogor lakukan pembubaran terhadap sekelompok pelajar yang hendak tawuran di jalan raya GBHN, Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pada Kamis, 3 Agustus 2023. (4/8/2023)
Kejadian tersebut bermula dari adanya informasi dari Pokdar kamtibmas (JKU) yang memantau langsung aksi pelajar tersebut melalui live Instagram.
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Putri bersama Bhabinmas Koramil Gunung Putri yang mendatangi lokasi kejadian langsung membubarkan para pelajar tersebut hingga pata pelajar kabur berlatian, dari lokasi tersebut di temukan 1 unit sepeda motor yang di tinggal kabur oleh para pelajar tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.S.H,.S.I.K melalui
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat , S.E., S.I.K., M.M mengatakan Identitas sekolah dari para pelajar tersebut belum dapat kami ketahui, namun para pelajar tersebut terlihat mengenakan baju pramuka dan sweter. Rata-rata mereka mengendarai motor berboncengan tiga orang.
Guna mengantipasi terjadinya aksi tawuran pelajar kami akan lalukan monitoring melalui kegitan patroli ke lokasi rawan tawuran, dan dihimbau kepada selurub Mayarakat apabila menemuka Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas segera mungkin laporkan ke operator Call Center kami (021) 110 atau nomor kontak whatsup 0812128057787 dimana operator melayani 24 jam dan aka segera ditindak lanjutti baik dari Polsek terdekat dan polres Bogor, ungkap Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat.
Sumber : Humas Polres Bogor
( I.M )