Telah hadir Norinu Pas (Nomor Rindu Pemasyarakatan) Dalam Pengoptimalan Layanan Wartelsuspas Rutan Kelas IIB Kolaka
KOLAKA SULTRA – bidikhukumnews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan maupun masyarakat,
Guna mempermudah komunikasi antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pihak keluarga, Rutan Kolaka resmi menghadirkan layanan inovatif bernama Norinu Pas (Nomor Rindu Pemasyarakatan) yang terintegrasi dengan pengoptimalan Layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Melalui kerja sama dengan PT Multi Layanan Nusantara, pengelolaan Wartelsuspas di Rutan Kelas IIB Kolaka kini menjadi lebih modern dan terstruktur. Kerjasama ini tidak hanya mempermudah warga binaan dalam melepas rindu dengan sanak saudara, tetapi juga memperketat sistem keamanan Rutan. Setiap percakapan WBP otomatis terekam sehingga pemantauan dan pengawasan dapat dilakukan secara optimal oleh petugas.
Tak hanya itu, hadirnya layanan Norinu Pas menjadi jawaban bagi keluarga yang ingin mendapatkan kabar cepat dari anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Tanpa perlu menunggu lama, pihak keluarga cukup mengirimkan pesan melalui nomor resmi WhatsApp yang telah disediakan. Petugas akan segera meneruskan informasi tersebut agar WBP yang bersangkutan dapat langsung menghubungi keluarganya.
Pihak Rutan Kelas IIB Kolaka mengimbau masyarakat dan keluarga WBP untuk selalu memanfaatkan saluran komunikasi resmi yang telah disediakan demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta menghindari potensi penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jangan Infokan ke yang Lain ya ! Cukup ke nomor Resmi Kami !!
Reporter: Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)


