Tingkatkan Konektivitas di Lintas Barat Sumatera, Presiden Jokowi Resmikan Jalan Ruas Bengkulu – Taba Penanjung

Bengkulu // Bidikhukum.news.com/ Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mensesneg Pratikno, dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meresmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung di Kota Bengkulu, Kamis (20/7/2023).

Presiden Jokowi berharap tol ini mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu. “Alhamdulillah pada pagi hari ini Jalan Tol Ruas Bengkulu-Taba Penanjung akan beroperasi dan ini akan menunjang mobilitas logistik, mobilitas orang, dan akan memunculkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru,” kata Presiden Jokowi.

Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 16,7 km merupakan bagian dari Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu. Jalan Tol ini membantu dalam mempercepat waktu tempuh dari Bengkulu ke Taba Penanjung yang biasanya 45 menit menjadi 15 menit.

Jalan tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu merupakan salah satu sirip dari ruas utama (backbone) Jalan Tol Trans Sumatera yang kelak akan menghubungkan Kota Palembang – Lubuk Linggau dan Bengkulu di Lintas Barat Sumatera.

Jalan Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu memiliki total panjang 95,8 km yang terbagi menjadi 3 seksi dan 2 simpang susun. , untuk Seksi 1 Lubuk Linggau – Kepahiang sepanjang 54,5 km dan Seksi 2 Kepahiang – Taba Penanjung sepanjang 24,6 km, saat ini sedang dalam tahap persiapan dan diusahakan dalam waktu dekat akan mulai konstruksinya.

#SigapMembangunNegeri

Red