Viral Dugaan “Mafia BBM” di Kedung Malang, Warga Minta Informasi Diverifikasi

JEPARA – bidikhukumnews.com Informasi mengenai dugaan praktik “mafia BBM” di wilayah Kedung Malang, Kabupaten Jepara, belakangan menjadi perhatian setelah beredar di media sosial.

Dalam informasi yang beredar, nama Narso disebut-sebut dan dikaitkan dengan dugaan aktivitas BBM ilegal. Namun, sampai saat ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa tudingan tersebut telah terbukti.

Sejumlah warga dan nelayan di sekitar Kedung Malang mengaku tidak mengetahui adanya persoalan sebagaimana yang diberitakan.

“Kalau yang kami tahu, pelayanan SPBN Kedung Malang berjalan baik dan kebutuhan BBM untuk nelayan juga lancar. Kami justru kaget ketika muncul pemberitaan seperti itu,” ujar salah seorang nelayan.

Warga berharap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tidak langsung disimpulkan sebagai sebuah fakta sebelum dilakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.

Menurut warga, informasi yang belum teruji kebenarannya dapat menimbulkan keresahan serta berpotensi berdampak terhadap nama baik seseorang maupun lembaga.

Sementara itu, Narso saat dikonfirmasi bidikhukumnews.com 05/10/2026 terkait informasi yang beredar melalui akun TikTok Viralajaaa, menyebut informasi tersebut sebagai hoaks. Namun, pihaknya tetap diharapkan memberikan penjelasan atau bukti pendukung agar persoalan tersebut dapat diketahui secara terang dan berimbang.

Masyarakat pun menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum diharapkan melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti.

Sebaliknya, apabila informasi yang beredar ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pihak yang merasa dirugikan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Publik diimbau tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, sebelum terdapat hasil verifikasi maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.

Reporter: Kabiro Jepara (Amin Andrianto)