WARGA KAMPUNG GEMBRONG GIAT KERJA BAKTI BANGUN JALING

Bogor.BIDIK HUKUM_Untuk mengisi kekosongan hari
Minggu hari libur tepat di kampung gemrong Rt.01.02. RW 08.( jln lingkungan sekitaran gang yahya warga bersama tokoh melakukan aksi gotong royong.
Kegiatan yang dilakukan warga sangat disuport oleh ibu,ibu hingga siap menyajikan makanan. minuman untuk yang kerja
Gotong Royong kali ini dilakukan untuk membangun jalan lingkungan, seperti rabat beton panjang 400m.

Babah Azis selaku tokoh di kampung gemrong.
Desa ciadeg kecamatan.cigombong kab Bogor.sangat merespon baik, karena kegiatan tersebut memang sangat dibutuhkan warga pasalnya jalan yang ada dilingkungan sudah rusak parah,sering sekali warga yang membawa motor suka jatuh maka dengan adanya rehab jalan lingkungan warga sangat senang termasuk saya sebagai tokmas.

Kardi sebagai rukun warga (RW ) 08 Saat dipintai keterangan oleh awak media Minggu 25/6/2023 mengatakan.saya selaku RW berharap kegiatan yang bersifat positif dan saling memupuk kekompakan seperti ini, dapat terus dilakukan bersama warga masyarakat.
Bersinergi bersama melakukan kegiatan gotong royong membikin jalan atau kegiatan lain yang sipatnya positif saya akan selalu mendukung dan merespon

Saat disinggung apa pemerintahan desa tidak prioritaskan jalan lingkungan diwilayah ini.bukan tidak diproritaskan mungkin masih banyak wilayah lain yang lebih urgen,padahal kalau dilihat sama wilayah sini juga sudah lama tidak tersentuh pembangunan dari pemdes,

Masih kata Kardi kalau memang masyarakat mampu dan mau kerja bakti atau gotong royong kenapa tidak,alhamdulilah kalau masyarakat Gembrong sipat kekompakan dan kebersamaannya masih kuat,jadi kita bisa membangun dengan gotong royong,

Saya juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat Gembrong yang ada dibawah ke Rw an. saya,kepada ibu,ibu yang sudah membatu menyiapkan makanan terutama ke donatur yang sudah memberikan semen,pasir,dan matrial lainnya semoga segala bentuk pengorbanannya digantikan sama yang maha kuasa,pungkas Kardi RW 08

(chudel)tim bidik hukum