Modus Penipuan Pinjam Motor Untuk Beli Rokok

Jakarta //Bidikhukumnews.com Korban aksi penipuan dilakukan oleh seorang yang bernama LAZUARDI terhadap teman kerja nya yang baru saja sama-sama bekerja 2 hari di suatu Perusahaan PT.SEASTRA PERTAMA INDONESIA Blok RA11, Jln Boulevard Raya,RT 13/RW.15, Pegangsaan dua Kec.Kelapa Gading Jakarta Utara.
Karena mereka sudah saling mengenal dan PELAKU LAZUARDI manfaatkan moment tersebut terhadap DANDI A.P (korban) dengan cara pinjam motor terhadap korban. dengan alasan ke warung guna membeli rokok pada saat jam istirahat kerja pukul 12:00 WI.sehingga dandi (korban) karena sudah merasa kenal lalu memberikannya jenis Motor AEROX tersebut yang ber plat B 5716 THR, kepada pelaku LAZUARDI.
yang beralamat tinggal di Jl.rekreasi RT 008/RW 004 NO 49 Cilincing Jakarta Utara.

Sehingga motor tersebut di bawa secara spontan dan tak kunjung kembali hingga 2 jam kedepan.lalu Dandi menelfon dengan rasa resah dan cemas,namun nomer tersebut sudah tidak aktif-aktif hingga kini 3 hari sudah belum ada kabarnya motor dan pelaku LAZUARDI.

Upaya yang dilakukan saat ini masih dalam pencarian terhadap pelaku LAZUARDI terhadap FAJAR ayah dari DANDI A.P (korban) ,” Pungkasnya.
Imam DA






