Seorang Ibu Muda Dipukuli OTK Saat Berangkat Kerja, Polsek Cisarua Gercep Lakukan Penyelidikan

BOGOR.//bidikhukumnews.com//– Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor Polda Jabar sedang menginvestigasi dan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa YI (31), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Insiden ini terungkap setelah postingan konten video muncul di akun Instagram @bogordaily. Selasa (30/01/2024).

Menurut laporan dari Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S. Pd., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024, sekitar pukul 06.45 WIB. Dimana Korban YI sedang bersama suaminya AHF hendak pergi ke toko tempat korban bekerja di Pasar Cisarua. Saat YI berjalan menuju toko, tiba-tiba dari belakang dia dihampiri oleh seseorang yang tidak dikenal dan kepala YI langsung dihantam berkali-kali dengan benda tumpul oleh seorang misterius yang diketahui menggunakan pakaian bertutup kepala hitam.

Dijelaskan dugaan tindak pidana ini menyebabkan Korban YI mengalami dua luka sobek terbuka pada bagian kepala sebelah kanan belakang serta luka memar di samping kanan kepala. Video rekaman CCTV dan pakaian korban yang berlumuran darah menjadi barang bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian.

Laporan resmi telah diajukan oleh Kapolsek Cisarua kepada Kapolres Bogor melalui Sat Reskrim Polres Bogor, LP tanggal 29 Januari 2024, dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Bogor, AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S. H. S. I. K, pada kesempatan di wawancarai menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan memeriksa para saksi-saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Kepolisian juga akan berusaha mengidentifikasi pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.

“Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan kasus ini akan terus dilakukan dengan serius demi mencari keadilan bagi korban dan menindak pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut”, ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Jabbar & anjun

bidikhukumnews.com