Pimpinan Redaksi Bidik Hukum adakan Kopdar Bersama Pengurus Redaksi dan wartawan.. “Jadilah Wartawan yang Profesional
Bidikhukumnews.com
Pimpinan dan jajaran pengurus beserta Wartawan Bidik Hukum menggelar acara Ngopi (ngobrol Pintar dan Inspirtaif) Bareng di kantor redaksi Bidik Hukum ..
“Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik yaitu 6 M; mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, data, dan grafik maupun bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, digital, dan segala jenis saluran lainnya.” terang pimpinan redaksi media Bidik hukum memulai paparnya pada acara Ngopi Bareng yang mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Wartawan”
Menurutnya, wartawan profesional adalah wartawan yang memiliki kompetensi di bidang jurnalistik. Kompetensi adalah kemampuan tertentu yang menggambarkan tingkatan khusus menyangkut kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.”Standar kompetensi wartawan, lanjut pimpinan redaksi , menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers. Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual.
“Teman-teman bisa membaca dalam peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan” terangnya.
Menjadi wartawan profesional merupakan proses, dengan bekerja, belajar, berlatih, mulai dari saat direkrut sampai mencapai kedudukan tertinggi di ruang redaksi sebuah media.
“Jadi sebagai wartawan teruslah menulis dan banyak membaca untuk menambah literasi. Gunakan bahasa yang efektif dalam menulis berita.” pesan pimpinan redaksi .
” Terus lakukan konfirmasi dari banyak sumber.dan selalu kompak satu sama lain apalagi sesama wartwan dan jaga Marwah media Bidik hukum,” tandasnya






