Sinergi DPKP Kabupaten Sukabumi dan JSI Sukabumi Serahkan Satwa Hasil Rescue untuk Dilepasliarkan

SUKABUMIbidikhukumnews.com Dalam upaya menjaga pelestarian dan keseimbangan ekosistem, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi (DPKP Kab. Sukabumi) melaksanakan serah terima satwa hasil rescue kepada Jaga Satwa Indonesia Regional Sukabumi (JSI Sukabumi).

Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Damkar Ciaat, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 16 Juli 2026.

Serah terima ini mencakup 3 ekor ular Reticulatus python atau ular sanca kembang dan 1 ekor Varanus salvator atau biawak air. Satwa-satwa tersebut nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya oleh JSI Sukabumi.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara instansi pemerintah dan relawan dalam pelestarian lingkungan. Dengan mengembalikan satwa ke alam, diharapkan populasi satwa liar dapat terjaga dan ekosistem tetap seimbang.

Anggota JSI Sukabumi, Andika, menjelaskan pentingnya kolaborasi ini.
“Kegiatan seperti ini sudah dari lama kami laksanakan. Hasil penyelamatan Damkar diserahkan kepada JSI Sukabumi untuk dibantu pelepasliarannya kembali ke alam agar keseimbangan ekosistem dan kelestariannya dapat terjaga. Apalagi melihat pentingnya populasi ular dalam menjaga populasi hama tikus agar tidak over populasi,” ujarnya.

DPKP Kab. Sukabumi dan JSI Sukabumi berharap sinergi semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Soerya Setiawan