Ketua PKD Kecamatan Sukaresmi : PKD Yang di Lantik Ada Beberapa Personil Baru

CIANJUR, -bidikhukumnews.com-Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Kecamatan Sukaresmi pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Sabtu (1/6/2024) dilantik di Gedung Guru Kecamatan Sukaresmi.
Ketua Panwas Kecamatan Sukaresmi Budiman Muhammad Jalaludin mengatakan PKD Kecamatan Sukaresmi yang dilantik saat ini ada beberapa personil yang baru.
“Kami sangat bersyukur dari proses dibukanya rekrutmen hingga pelantikan PKD Kecamatan Sukaresmi berjalan lancar. Mudah-mudahan PKD yang terpilih sekarang bisa mengemban tugas dengan baik bersinergi dan kerja sama untuk mensukseskan Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Sukaresmi,” ujar Budiman didampingi Komisioner dan jajaran Sekretariat Panwas Kecamatan Sukaresmi.
Sementara itu Ketua Divisi Pencegahan Hukum Partisipasi Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga/Masyarakat Panwas Sukaresmi Jalaludin menambahkan, sesuai regulasi untuk pemilihan amanat Undang -undang 10 tahun 2016 menyebutkan salah satunya bahwa rekrutmen PKD harus terbuka dan transparan.
“Alhamdulillah kita telah mencoba melakukan rekrutmen secara terbuka hingga ke pelosok-pelosok desa, kita sampaikan juga informasi melalui media sosial misalkan FB, IG dan lainnya,” kata Jalaludin
Menurut Jalaludin hasil dari rekrutmen di lapangan yang mendaftar calon PKD ada 15 orang, sedangkan yang lolos 14 orang diantaranya ada tiga PKD personil lama yang tidak lolos seleksi mereka dari Desa Sukamahi, Desa Kubang dan dari Desa Sukaresmi.
Lalu membeberkan bahwa rekrutmen PKD saat ini berdasarkan regulasi yang baru, perekrutan bagi yang kemarin menjabat diterapkan sistem tekad PKD existing dengan regulasi aturannya mereka ketika wawancara test administrasi itu harus memiliki nilai untuk lolos sebesar 62,5.
“Dengan hasil wawancara ada beberapa PKD yang mendapat nilai di bawah itu maka otomatis tidak lolos,” katanya(HDS/yAN)






