19 Pohon Kecubung Dimusnahkan Polsek Banjarbaru Utara

BANJARBARU -bidikhukumnews.com– Sebanyak 19 pohon kecubung di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara dimusnahkan pada Senin (15/7/2024) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono di halaman Polsek Banjarbaru Utara didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara Iptu Agus Apriyanto dan Kanit Binmas Polsek Banjarbaru Utara, AKP Ashadi.
“Pemusnahan pohon kecubung ini merupakan salah satu tindakan kita untuk memerangi isu mabuk kecubung yang sedang beredar,” ungkap Kompol Yopie Andri Haryono
19 Pohon Kecubung Dimusnahkan Polsek Banjarbaru Utara
Untuk menemukan pohon kecubung, personel Polsek Banjarbaru Utara melakukan penyisiran di wilayah hukum Polsek Banjarbaru Utara.
Hasilnya, pohon kecubung ditemukan di dua wilayah yakni Kelurahan Loktabat Utara dan Kelurahan Guntung Paikat.
“Di kelurahan Loktabat Utara ada 1 pohon kecubung yang lengkap dengan buahnya dan di Guntung Paikat ada 18 pohon,” tambah Kompol Yopie Andri Haryono.
Selanjutnya, pohon kecubung yang ditemukan dicabut personel Polsek Banjarbaru Utara bersama Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas setempat.
“Lalu pohonnya kami bakar,” ujarnya singkat.
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Banjarbaru Utara agar masyarakat sekitar tidak menyalahgunakan buah kecubung.
“Kita khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperi yang beredar di media sampai 2 orang meninggal dunia,” tutup Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono. (nurul octaviani)
Editor Restu
.
.
Imbau Warga Jangan Konsumsi Buah Kecubung, Polsek Angsana Musnahkan Tanaman Kecubung di Desa Bunati..
# *news update kni* #
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Jajaran Polsek Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memusnahkan tanaman kecubung di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, belum lama ini.
Pemusnahan itu dipimpin oleh Kapolsek Angsana, Iptu Muh. Ilham Haqqani A.M S.Tr.K beserta sejumlah anggotanya dan warga setempat.
Mereka mencabut beberapa tanaman kecubung yang tumbuh liar di sekitar pemukiman warga lalu membakarnya seraya memberikan edukasi ke warga tentang bahaya mengonsumsi kecubung.
Terkait fenomena mabuk kecubung yang kini sedang marak di Kalimantan Selatan, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K.,M.Med.Kom, Sabtu (13/7/2024) juga turut memberikan imbauan agar warga Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya, tidak mengonsumsinya.
Imbauan itu dilakukan karena buah kecubung bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius bahkan kematian.
47 Pasien Mabuk Kecubung Dirawat di RSJ Sambang Lihum
Menurut data dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kabupaten Banjar, hingga hari ini, Sabtu, 13 Juli 2024, jumlah pasien mabuk kecubung di rumah sakit tersebut berjumlah 47 orang.
Humas RSJ Sambang Lihum, Budi Harmanto mengatakan pasien tersebut datang berbagai daerah, Terbanyak dari Banjarmasin dan paling sedikit dari Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Dari Banjarmasin ada 26 orang, dari Kotabaru ada 1 orang dan dari Kabupaten Banjar 7 orang,” ujarnya.
Kemudian pasien mabuk kecubung dari Banjarbaru ada 3 orang, Hulu Sungai Selatan 1 orang, Kapuas 3 orang dan Barito Kuala 6 orang.
Sebelumnya diberitakan juga bahwa sudah ada korbannya yaitu dua orang tewas akibat mengonsumsi buah kecubung.
Red






