Polsek Ciomas Dalami Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Desa Kotabatu

Bogor – bIdikhukumnews.com – Polsek Ciomas sedang menyelidiki kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa AT, seorang warga Desa Kotabatu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Kejadian terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 di Jalan KH. Mansyur, ketika korban, AT (41), dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sabtu (13/7/24)

Menurut laporan polisi, dua orang tidak dikenal menghentikan korban dengan sepeda motor oranye, salahsatu pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban menolak berhenti, pelaku menyabetkan celurit yang mengenai dada kanan korban, mengakibatkan luka serius sepanjang 15 cm.

Usaha pelaku merebut sepeda motor terhenti karena kehadiran warga sekitar. Polsek Ciomas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan kondisi korban di Rumah Sakit Melania Bogor. Meski mengalami luka serius, korban dapat dipulangkan setelah mendapat perawatan medis.

Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku. “Kami menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Maka dari itu pihak Kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat. Penyelidikan juga terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap.

Sumber Polres Bogor

Kabiro & Rojudin

bidikhukumnews.com