Polsek Gunung Putri Bersama Instansi Terkait Lakukan Olah TKP dan Evakuasi Jasad di Pinggir Jalan
Bogor -bidikhukumnews.com-Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Polsek Gunung Putri menerima laporan mengenai penemuan jasad seorang perempuan di Jalan Baru, Desa Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 16.00 WIB. Minggu (18/8)
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat seorang perempuan tergeletak dalam kondisi tidak bergerak di pinggir jalan dekat Warung Ubi Cilembu pada pukul 15.45 WIB, saksi yang melihat kejadian tersebut segera melaporkan ke Polsek Gunung Putri.
Pada pukul 16.00 WIB, Polsek Gunung Putri bersama bidan desa dan Ikatan Pekerja Sosial (IPS) tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan pada korban tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah dilakukan olah TKP, pihak kepolisian dari Polsek Gunung Putri dan tim medis mendapatkan informasi dari para saksi mengenai identitas korban, yang diketahui bernama Anen, warga Kampung Cikeas Udik, RT 02/RW 05, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu pihak keluarga guna tindakan lanjutan. Dugaan sementara, korban mengalami sakit dan jatuh sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian tetap kondusif dan jasad korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.
Sumber Humas Polres Bogor”
Milyadi (dion)







