Polsek Rancabungur Investigasi Kasus Tawuran Remaja Antar Kampung yang Mengakibatkan Korban Jiwa
Bogor bidikhukumnews.com- Pada Minggu, 18 Agustus 2024, sekitar pukul 04.20 WIB, Polsek Rancabungur menerima laporan dari masyarakat mengenai terjadinya aksi tawuran antar remaja yang menggunakan senjata tajam, mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cipanggulan, RT 03/05, Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Minggu (18/7)
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos., menjelaskan bahwa awal mula peristiwa ini terjadi ketika dua kelompok remaja, yakni dari Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, dan Kampung Candali, Kecamatan Rancabungur, yang masing-masing terdiri dari sekitar 20 orang, sepakat untuk melakukan tawuran. “Tawuran tersebut dilakukan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pada saat kejadian, seorang remaja dari kelompok Kampung Pok Tua, Kecamatan Kemang, menjadi korban dengan luka robek di bagian punggung. Korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sentosa Kemang. Tawuran diduga dipicu oleh perselisihan terkait knalpot brong sepeda motor,” ucapnya.
Setelah menerima laporan, pihak Kepolisian Rancabungur segera menuju lokasi kejadian dan memastikan bahwa benar telah terjadi aksi tawuran yang menyebabkan korban jiwa. Identitas korban yang meninggal dunia adalah Romli (18), warga Kampung Tegal, RT 03/04, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Korban ditemukan dengan luka robek di punggung, yang diduga akibat senjata tajam.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa saksi, yaitu Malik (18) dan Pasa (18), keduanya warga Kampung Pok Tua, Desa Pabuaran, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit. Identitas para pelaku tawuran masih dalam penyelidikan dan hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.
Sumber Humas Polres Bogor
Dimas & Dewa


