Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ), Kabupaten Sukabumi,Melakukan Reses Satu Tahun Sidang 2025,
Sukabumi-bidikhukumnews.com ||. Bertempat di Desa:Sirna Jaya kecamatan:Warung Kiara Kabupaten:Sukabumi,Rabu 05/02/2025,.
Ibu RIKA YULISTINA sebagai DPRD Kabupaten Sukabumi saat di wawancara oleh awak media beliau, mengatakan kepada masyarakat,.tentang Reses yang beliau lakukan di Desa:Sirna Jaya,di titik yang ke 2,beliau merespon apa yang di usul kan oleh masyarakat ibu RIKA YULISTINA sangat ingin membantu apa yang di harap kan oleh masyarakat terkait insfratuktur jalan,walaupun tidak ada dalam agenda beliau sebagai komisi 4 di DPRD,Kabupaten Sukabumi,
Beliau juga mengatakan pada awak media ingin sekali membantu dan mewujud kan apa yang di ingin kan oleh masyarakat,dan mudah -mudahan bisa Ter realisasi,dan juga bisa di kerjakan di tahun 2025,.
Untuk selanjut nya saya juga akan melakukan Reses lagi Yang ke3 di 2 titik di pelabuhan Ratu dan 2 titik di Cisolok ,.
RIKA juga mengatakan tidak akan ada yang menjadi prioritas dan tidak akan pilih memilih,agar masyarakat bisa mendapat kan penghargaan ketika saya menjadi wakil rakyat,beliau juga berpesan kepada masyarakat agar bisa ber sabar karna butuh proses dan beliau juga akan membantu menyampai kan kepada Dinas terkait dan saya akan sampaikan juga kepada kepala desa bawha ini sudah bisa di laksanakan dan bantu doa juga agar bisa berjalan dengan baik ucap nya.,
Wartawan investigasi
( Agus.suteja )








