SMSI Sulut Resmi Kantongi SKT dari Kesbangpol, Siap Perkuat Kemitraan Media dan Pembangunan Daerah
MANADO – bidikhukumnews.com Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan dokumen legalitas tersebut dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Kamis (25/6/2026).
Penyerahan SKT dilakukan langsung oleh Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, SE, M.Si., dan diterima oleh Sekretaris SMSI Sulut, Adrianus R. Pusungunaung, didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi, mewakili Ketua SMSI Sulut, Voucke Lontaan.
Dengan terbitnya SKT ini, SMSI Sulut secara resmi tercatat sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Legalitas tersebut sekaligus memperkuat posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers.
Adrianus R. Pusungunaung menegaskan bahwa SMSI Sulut berkomitmen penuh mendukung program pembangunan dan pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., serta Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H.
“Sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Adrianus.
SMSI Sulut saat ini tengah mempersiapkan pelantikan kepengurusan provinsi yang direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2026. Setelah itu, organisasi akan melanjutkan pembentukan dan pelantikan kepengurusan di 11 kabupaten dan 4 kota di Sulawesi Utara.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi perusahaan pers hingga ke daerah serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme media siber di Sulawesi Utara.
Adrianus juga menekankan pentingnya kemitraan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjalankan fungsi organisasi.
“Kemitraan bersama Forkopimda merupakan hal yang wajib dibangun. Pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga sinergi yang baik harus terus diperkuat,” tegasnya.
Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak, menyampaikan apresiasi atas hadirnya SMSI di Sulawesi Utara. Ia berharap organisasi tersebut dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas daerah melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.
“Kami mengucapkan selamat kepada SMSI Sulut atas diterimanya SKT ini. Kami berharap SMSI dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas daerah,” kata Johnny.
Dengan diterimanya SKT dari Kesbangpol Sulut, SMSI Sulut kini memiliki landasan administratif yang kuat untuk menjalankan program-program organisasi, memperluas kemitraan strategis, serta memperkuat peran media siber dalam mendukung pembangunan dan demokrasi di Sulawesi Utara.
Reporter: Jun/Tim






