Upaya Lanjutan Pengelolaan Sampah di Kampung Kubang RW 005, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi

Sukabumi – bidikhukumnews.com || Dalam rangka menindaklanjuti program pengelolaan sampah di Kampung Kubang RW 005, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Ketua RT 001 Kampung Kubang bersama aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung, Kang Gumelar Aditiya, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengambilan sampel sampah organik dari rumah-rumah warga. Sabtu (19-04-25)

Kegiatan pengambilan sampel ini dimulai pada hari Rabu (19/04/2025) dan akan dilakukan setiap hari selama delapan hari ke depan. Tujuannya adalah untuk memastikan jumlah timbulan sampah organik harian yang dihasilkan oleh warga, sebagai dasar perencanaan pembangunan fasilitas dan penentuan kebutuhan lahan untuk pengelolaan sampah.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan beberapa minggu lalu, yakni pengambilan sampel sampah anorganik, sebagai bagian dari pemetaan dan perencanaan sistem pengelolaan sampah terpadu di wilayah tersebut.

Ketua RW 005 Kampung Kubang menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuhnya. Diharapkan, Pemerintah Desa Cisarua Kecamatan Nagrak juga dapat memberikan dukungan serupa demi terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Upaya ini sangat penting agar permasalahan timbulan sampah yang selama ini tidak tertangani dengan baik dan menumpuk di beberapa titik wilayah Kampung Kubang bisa segera diatasi,” ujar ketua RT 001 kampung kubang.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara masyarakat, aktivis lingkungan, dan akademisi dalam mencari solusi konkret atas persoalan lingkungan di tingkat lokal.

Reporter : Abdul Latip

bidikhukumnews.com