Upaya Pengurus Lingkungan Kampung Kubang RW 005 Dalam Pengelolaan Sampah Bersama Mahasiswa dan Relawan

Sukabumi – bidikhukumnews.com || Telah berlangsung pertemuan awal antara pengurus lingkungan Kampung Kubang RW 005, RT 001, bersama para relawan dan aktivis mahasiswa dalam rangka membahas solusi penanganan sampah di wilayah tersebut. Pertemuan ini merupakan langkah awal dari inisiatif kolaboratif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di
Kampung Kubang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,
Pada tanggal 08 April 2025.

 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gumelar Aditya, mahasiswa dari Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung, Kang Faujan sebagai relawan dari Kampung Hegarsari, Desa Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi, serta Ketua RT 001 Kampung Kubang, Bapak Abdul Latip. Sementara itu, Bapak RW Kampung Kubang dan aktivis dari Universitas Jenderal Ahmad Yani, Alroda Pires Fisabililla A, berhalangan hadir.

Fokus utama pembahasan adalah penanganan sampah yang selama ini berserakan dan belum tertata di wilayah Kampung Kubang. Dalam diskusi tersebut, disepakati beberapa langkah awal, antara lain:

– Sampah *anorganik* akan diolah menjadi *paving block*.
– Sampah *organik* akan dimanfaatkan sebagai *pakan maggot (larva BSF)*.

Namun, pelaksanaan program ini masih menghadapi kendala, terutama dalam hal *penyediaan tempat operasional dan fasilitas penunjang*. Oleh karena itu, seluruh pihak yang hadir berharap pada pertemuan berikutnya Bapak RW dan aktivis yang belum sempat hadir dapat ikut serta, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kampung Kubang.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara masyarakat, mahasiswa, dan relawan dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan menjadi contoh positif bagi daerah lain di Kabupaten Sukabumi.

REPORTER : Abdul latip