LBH Bintang Sembilan Nusantara Gelar Konsolidasi Akbar, Tekankan Penguatan Organisasi dan Kualitas Bantuan Hukum

Tangerangbidikhukumnews.com || Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH BSN) menggelar Konsolidasi Akbar secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (25/05). Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh jajaran kader LBH BSN dari tingkat pusat hingga cabang di seluruh Indonesia. Minggu, 25 Mei 2025.

Mengangkat tema “Penguatan Organisasi Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Terhadap Pemberi Bantuan Hukum”, forum ini menjadi momentum strategis dalam menyatukan visi, mengevaluasi kinerja, dan memperkuat integritas kelembagaan dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat luas.

Ketua Umum LBH BSN, Umi Marfu’ah, S.H., M.Pd., dalam sambutan pembukaannya menekankan pentingnya menjaga soliditas internal serta peningkatan kapasitas hukum setiap kader. “Hanya dengan kebersamaan kita dapat terus tumbuh menjadi lebih besar. Persatuan sesama kader dan peningkatan keilmuan adalah fondasi kita dalam memberi pelayanan hukum yang bermutu,” ujar Umi.

Agenda konsolidasi ini juga mencakup laporan perkembangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Indonesia. Masing-masing ketua DPC menyampaikan kondisi struktural, tantangan lapangan, serta capaian dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat. Tak hanya itu, forum ini juga menjadi ruang evaluatif untuk menelaah efektivitas layanan hukum yang telah dijalankan dan menyusun langkah strategis ke depan, termasuk persiapan Milad ke-3 LBH BSN.

Menambah bobot acara, LBH BSN turut menghadirkan Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam & Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII), Dr(c). Sriyanto, S.Sy., M.Ag, sebagai narasumber kehormatan. Dalam arahannya, Sriyanto menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum dan menjaga nilai-nilai moral dalam profesi advokat. “Pemberian bantuan hukum harus berlandaskan pada kemaslahatan umat, bukan pada kepentingan pribadi. Seorang praktisi hukum tidak boleh menggadaikan integritas moralnya, meskipun dihadapkan pada tawaran materi,” tegasnya.

Ia juga mendorong kader LBH BSN untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi diri. Dalam konteks pelayanan hukum, profesionalisme tidak hanya diukur dari penguasaan materi hukum, tetapi juga dari konsistensi etika dalam praktik.

Konsolidasi Akbar ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang dipandu oleh Sekretaris Jenderal LBH BSN, Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD., CIRP. Para peserta aktif berdiskusi mengenai mekanisme pemberian bantuan hukum serta teknik komunikasi efektif dalam menangani perkara, terutama bagi masyarakat marginal yang rentan secara hukum.

Melalui agenda ini, LBH BSN kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat kecil dalam menegakkan keadilan.

Reporter : ASB

bidikhukumnews.com