Brutal! Dua Personel Brimob Polda Banten Terluka Akibat Serangan Debt Collector

SERANGbidikhukumnews.com Insiden kekerasan yang melibatkan oknum debt collector (DC) dan personel Satbrimob Polda Banten terjadi di Jalan Raya Serang–Cilegon Km 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, dua anggota Brimob mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan aparat kepolisian, kejadian bermula dari upaya penarikan kendaraan milik salah seorang personel Satbrimob Polda Banten oleh pihak debt collector. Proses penarikan tersebut memicu adu argumen antara kedua belah pihak yang kemudian berkembang menjadi keributan di lokasi kejadian.

Situasi yang semakin memanas menarik perhatian warga sekitar. Dalam kondisi tersebut, salah seorang oknum debt collector diduga mengambil sebilah kapak dari dalam kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam yang digunakan kelompok debt collector.

Tak lama berselang, terjadi aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap personel Satbrimob yang berada di lokasi. Akibat serangan tersebut, dua anggota Brimob mengalami luka-luka serius.

Korban pertama, Bripda M. Fajar Dwi, mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan. Saat ini korban menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara korban kedua, Bripda Ahmad Yani, mengalami pendarahan pada bagian hidung dan kaki serta dislokasi bahu kiri. Korban saat ini mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Usai kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap kelompok debt collector yang melarikan diri menggunakan dua unit kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam.

Dalam perkembangan terbaru, aparat kepolisian telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Keduanya diketahui berinisial FN dan YSB. Saat ini kedua terduga pelaku tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Penanganan perkara kini berada di bawah koordinasi Tim Resmob Polda Banten. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Selain itu, personel Satbrimob Polda Banten masih melakukan penyisiran di sejumlah wilayah Kota Serang untuk mencari anggota kelompok debt collector lainnya yang diduga terlibat dan melarikan diri pasca kejadian.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria, menyampaikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” demikian laporan yang disampaikan Kapolresta Serang Kota.

(Redaksi)

bidikhukumnews.com