Viral! “ADA APA?” Dengan Kepala BKPSDM dan KABAG HUKUM Touna, “Dinilai Tidak Transparansi dan Adil Terhadap Oknum ASN.”
TOUNA – bidikhukumnews.com || Pantauan media melalui salah satu akun Face Book (FB) Bernama: Rahmat dalam postingannya mengungkapkan:
“Di negeri ini, hukum katanya adalah panglima tertinggi. Tetapi benarkah demikian? Ataukah hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas? Saya adalah seorang ASN biasa, staf kecil yang pernah tersandung persoalan dan saya menerimanya pahit memang tetapi saya tunduk, karena saya percaya pada proses hukum.
Namun hari ini, saya tidak bisa lagi diam. Saya ingin bertanya, secara terang-terangan, kepada Pemda Kabupaten Tojo Una-Una dalam hal ini BKD yang sampai hari ini belum juga memproses pemecatan terhadap tiga ASN pelaku tindak pidana korupsi. Padahal status hukum mereka sudah inkrah, bahkan ada yang sudah selesai menjalani hukuman, tetapi mereka masih aktif sebagai ASN, masih menerima gaji dan masih berjalan tegak seolah tidak terjadi apa-apa.
Ada apa sebenarnya? Mengapa bisa begini? Apakah karena mereka “orang penting”? Sedangkan saya, seorang staf biasa, hanya karena menjalankan perintah pimpinan, langsung dihantam dengan berbagai sanksi pidana, disiplin, bahkan sosial. Tanpa sidang etik. Tanpa pembelaan. Bahkan SK pemberhentian pun belum saya terima sampai sekarang, tapi nasib dan harga diri saya sudah diluluhlantakkan”.
Kepala Bagian HUKUM, Kepala BKD di mana suara Anda? DPRD, apakah Anda tahu? Atau sedang menunggu berita ini viral dulu baru peduli?” No viral, no justice” saya kira itu hanya lelucon internet. Tapi kini saya tahu, itu nyata. Saya terpaksa menulis ini di media sosial. Bukan karena saya ingin merusak nama siapa pun tapi karena saya ingin menyelamatkan nurani hukum yang hampir mati di negeri ini.
Saya percaya, karma itu nyata. Jangan bangga dulu dengan jabatan yang Anda miliki hari ini, karena waktu akan membalikkan semua. Mungkin saya staf kecil, mungkin suara saya tidak mengguncang tapi saya tahu, kebenaran tidak membutuhkan pangkat untuk berbicara.
Saya menulis ini bukan untuk mengasihani diri sendiri tapi agar publik tahu. Bahwa masih ada anak bangsa yang dipaksa tunduk karena lemah dan masih banyak oknum yang dipelihara karena kuat. Tapi kalau yang lebih salah dilindungi, maka ada yang lebih rusak dari sistem yakni hati nurani manusia.”
Pada saat tulisan Viral dengan beragam komentar, awak media ini langsung mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui telepon Vidio Call WhatsApp, Rahmat : “membenarkan postingannya tersebut dan menambahkan akan melakukan Upaya hingga Tingkat Nasional karena dia masi meyakini :
UUD 1945 mengatur prinsip persamaan kedudukan warga negara di hadapan hukum dalam Pasal 27 ayat (1). Pasal ini menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Prinsip ini dikenal juga sebagai “equality before the law” dan menjamin bahwa setiap warga negara diperlakukan sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, agama, suku, ras, atau jenis kelamin. Tutur Rahmat mengakhiri keterangannya pada media ini,
Sampai berita ini viral dan tayang, belum ada pernyataan dan keterangan resmi dari pihak terkait, untuk merespon ataupun memberikan tanggapan khususnya dari KABAG HUKUM dan Kepala BKPSDM Kabupaten Tojo Una-una.
Reporter: Kabiro Tuna (YN. Ladehu).







