Ditresnarkoba PoldaSulteng Sosialisasikan Bahaya Narkotika kepada Anggota Pramuka
PALU – bidikhukumnews.com || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan
penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Rabu (23/7/2025).
Penyuluhantentang bahaya narkoba itu merupakan undangan dari mahasiswa UIN Datokarama kepada
Kapolda Sulawesi Tengah untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Kemah TemuGalang Tegak ke XIV se Sulteng.
“Rabu kemarin kami menjadi narasumber memberikan penyuluhan narkoba terhadap anggotaPramuka se Sulteng,” kata Iptu Nofri Yuliana Nafi yang memimpin penyuluhan di Aula
Kampus II UIN Datokarama Palu, kepada jurnalis media ini, Kamis (24/7/2025).
Dalam materinya kepada para anggota Pramuka, Nofri Yuliana memaparkan tentang
jenis-jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya, serta sanksi hukum yangmengatur peredaran narkoba di Indonesia.
“Materi
ini penting untuk mencegah generasi muda dalam bahaya penyalahgunaan narkobadan sanksi hukumnya,” tuturnya.
Selain
itu Nofri Yuliana juga menyampaikan terkait pengungkapan kasus oleh DitresNarkoba Polda Sulteng sepanjang tahun ini dan perbandingannya tahun 2024.
“Kami
juga menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulteng ini serta pencapaian pengungkapan kasusnya di tahun 2025 ini,” tutur Nofri Yuliana.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan penyuluhan
itu, khususnya kalangan anggota Pramuka bisa lebih sadar akan bahaya narkotika sertadapat mencegah penyalah gunaannya di lingkungan sekitarnya. Selain itu para peserta penyuluhan juga
bisa menambah pengetahuan tentang narkotika dan obat-obatan terlarang lainnyaserta menjadi penggiat anti narkoba di sekolah, kampus atau lingkungan tempat
tinggalnya.
Reporter: kaperwil Sulteng (Hendra Uloli).







