Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Dorong Sinergi Camat dan APH Jaga Ketertiban Masyarakat
Sukabumi — bidikhukumnews.com Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Hadir dalam Penerangan Hukum kembali menggelar kegiatan bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” yang berlangsung di Gedung BK3D, Kecamatan Cibadak, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan itu, Arief Adhitya K. selaku perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sukabumi menyampaikan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban serta ketentraman di wilayah masing-masing.
“Kami berharap para camat di Kabupaten Sukabumi dapat berperan aktif menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayahnya. Kolaborasi antara camat dan Kejaksaan menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Arief dalam sesi wawancara usai kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi terhadap berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.
“Ke depan, kami mendorong adanya kegiatan lanjutan di tiap kecamatan untuk memantau serta mengevaluasi potensi permasalahan hukum yang terjadi. Dengan begitu, camat dapat berperan lebih aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungannya,” tambahnya.
Program “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” merupakan agenda berkelanjutan yang telah direncanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk menyentuh seluruh kecamatan. Melalui program ini, diharapkan terbentuk sinergi strategis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan tertib sosial.
Reporter: SR







