Desa Bojongsari Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih Guna Kemandirian Desa
Kab.Bandung,- bidikhukumnews.com
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi merah putih desa merah putih, khususnya di Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung telah terbentuk.
Saat ini usai pembentukan kepengurusan, pihaknya kini fokus untuk menata kantor yang akan digunakan sebagai kantor koperasi merah putih Desa Bpjongsari, yang letaknya dipinggir sungai citarik Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, demikian dikatakan Kepala Desa Bojongsari, Asep Sunandar diruang kerjanya belum lama ini.
Lanjutnya, bahwa koperasi desa merah putih ini bukan sekedar lembaga usaha, melainkan wadah untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan dukungan serta peran aktif masyarakat serta pendampingan yang tepat, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak pembamgunan ekonomi berbasis komunitas.
Lanjut Kades, ditekankan pula pentingnya sinergi dan kerjasama antara pemerintah desa dalam mengembangkan koperasi ini, mengenai potensi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Dayeuhkolot ini.
Saya mendukung program pemerintah ini dalam rangka mewujudkan kemandirian desa dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, semoga koperasi yang telah dibentuk ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan,”pungkas Kades
. (redaksi)







