Akses Jalan Ditutup Pemilik Lahan, Ribuan Warga Kampung Garung Batulawang Terisolasi
CIANJUR – bidikhukumnews.com Sekitar 2.000 warga atau 400 kepala keluarga (KK) di Kampung Garung, RT 02, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, kini harus menghadapi keterbatasan mobilitas akibat penutupan satu-satunya akses jalan utama menuju wilayah mereka. Penutupan dilakukan oleh pemilik lahan setelah warga dinilai tidak mampu memenuhi kesepakatan kompensasi yang telah ditetapkan.
Akses jalan tersebut selama bertahun-tahun menjadi jalur vital bagi aktivitas warga, mulai dari bekerja, pendidikan, hingga kebutuhan layanan kesehatan. Namun, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pemerintah setempat untuk mengurai persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan ribuan jiwa tersebut.
Salah seorang warga Kampung Garung, Dodi Arifin, menyampaikan keluhannya atas kondisi yang dialami masyarakat. Ia menyebutkan bahwa penutupan jalan membuat warga sama sekali tidak memiliki akses keluar masuk wilayah RT 02.
“Jalan menuju RT 02 sekarang sudah ditutup total. Warga benar-benar tidak bisa melintas,” ujar Dodi, Sabtu (3/1/2026).
Ia menjelaskan, jalan tersebut berdiri di atas lahan milik pribadi yang kondisinya telah lama mengalami longsor dan tidak pernah mendapatkan perbaikan. Meski demikian, pemilik lahan sebelumnya memberikan izin bagi warga untuk menggunakan akses tersebut selama kurang lebih lima tahun.
“Pemilik tanah sebenarnya sudah memberikan kelonggaran waktu. Tapi sekarang akses itu ditutup dan dikembalikan ke hak pemilik,” tuturnya.
Persoalan mulai memuncak sekitar dua bulan lalu, ketika pemilik lahan menyampaikan peringatan terakhir dan meminta kompensasi kepada warga. Berbagai upaya penggalangan dana pun dilakukan, namun jumlah yang terkumpul tidak memenuhi target yang diminta. Akibatnya, jalan akhirnya ditutup.
Dodi juga mengaku hingga saat ini belum mengetahui adanya kebijakan jelas dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah terkait penyelesaian masalah tersebut. “Sampai sekarang belum terlihat ada kebijakan nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Penutupan akses jalan ini berdampak luas terhadap sekitar 400 KK yang menggantungkan aktivitas harian mereka pada jalur tersebut. Warga merasa terisolasi dan khawatir kondisi ini akan berlangsung lama tanpa kepastian solusi.
Sementara itu, Kepala Desa Batulawang, H. Nanang Rohendi, membenarkan adanya persoalan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihak desa tengah melakukan upaya musyawarah.
“Permasalahan ini sedang kami musyawarahkan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kepentingan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas,” kata Nanang.
Kendati demikian, belum ada kepastian waktu kapan hasil musyawarah tersebut akan menghasilkan keputusan permanen yang mampu membuka kembali akses jalan bagi warga. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat turut hadir sebagai mediator agar persoalan ini segera menemukan titik terang.
Kasus ini sekaligus menjadi cerminan rapuhnya akses infrastruktur dasar yang bergantung pada lahan privat, serta menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memediasi konflik demi menjamin hak mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Tim






