Pokok- pokok pikiran ( Pokir ) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Yus Mangun SE, Dari Fraksi Golkar Berupa Alat Olahraga Di Distribusikan ke 7 Desa Kelurahan Di Kabupaten Tojo Una-una

TOUNAbidikhukumnews.com Kebanggaan menyelimuti beberapa kepala desa yang di wilayah Kabupaten Touna, di penghujung tahun 2025 Reses yang di lakukan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Yus mangun SE, Di Kelurahan Uemaling, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Kamis (08/01/26).

Yang di hadiri oleh beberapa kepala desa dan kelurahan, mereka mengajukan proposal berupa Alat Olahraga, seperti Kostum Bola kaki Lusin, Bola kaki 5 buah, Kostum Voli Ball 5 Lusin, Bola Voli 5 Buah Net Volly 5 Buah, Kostum Takraw 5 Lusin, dan Bola takraw 5 dan net Takraw 5 Buah

Pada awal Januari 2026 Proposal yang di ajukan pada di penghujung tahun 2025 membuahkan hasil signifikan, 7 Proposal yang masuk di mejanya Pak Yus Mangun, di antaranya, Untuk Kecamatan Ampana Tete 2 Desa, Desa Sabo, dan Desa Tampabatu

Kecamatan RatoLindo 2 Desa 1 Kelurahan, diantaranya, Desa Patingko, Desa Sabolira Toba dan Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ampana Kota 1 Desa 1 Kelurahan, Desa Padang Tumbuo dan kelurahan Malotong

Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah, Di Kediaman salah satu Politisi dari Partai Golkar yang di Tokohkan oleh Masyarakat Touna, Bapak Abdan Lasawedi SE di saluaba kelurahan Uemalingku.

Ucapan terima kasih dari Lurah Dan Kepala desa yang menerima bantuan alat Olahraga kepada Bapak Yus Mangun, Semoga di berikan kesehatan, selalu di cintai oleh Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah.

Reporter: Kabiro Touna (YN. Ladehu)

bidikhukumnews.com