Penanaman Jagung Serentak 750 Hektar Program Polda Jabar Digelar di Wilayah Hukum Polsek Warungkiara
Sukabumi- bidikhukumnews.com
Program Penanaman Jagung Serentak seluas 750 hektar yang diinisiasi oleh Polda Jawa Barat turut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/01/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Pandawa Siaga Tani, dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Warungkiara, AKP R. Panji Setiadji, SH, MH, bersama sejumlah unsur terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Koperasi Terimakasih Indonesia, Hj. Nining Yuningsih, Dewan Pengawas Koperasi Terimakasih Indonesia, H. Joni Sudono, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Warungkiara, Kepala Desa Warungkiara Ade Suherdi, para petani, serta personel Polsek Warungkiara.
Kapolsek Warungkiara AKP R. Panji Setiadji, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, koperasi, penyuluh pertanian, dan masyarakat tani.
“Penanaman jagung serentak ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta membantu kesejahteraan para petani,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Ketua Koperasi Terimakasih Indonesia, Hj. Nining Yuningsih, mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan program pertanian.
Hal senada disampaikan Koordinator BPP Kecamatan Warungkiara, yang menyebut bahwa pendampingan teknis kepada petani akan terus dilakukan, mulai dari proses tanam, perawatan, hingga masa panen.
Kegiatan penanaman jagung serentak ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan serta pembangunan sektor pertanian di wilayah Warungkiara.
Reporter Aprizal







