DUGAAN PEMERASAN: Oknum Jaksa di Pusaran Kasus Ramli-Reza Minta Ratusan Juta, Keluarga Melapor ke Jamwas

PALUbidikhukumnews.com // Proses hukum yang menjerat terdakwa Ramli dan Reza kini tercederai oleh kabar miring terkait integritas aparat penegak hukum. Pihak keluarga mengaku menjadi sasaran dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

Menurut keterangan pihak keluarga, oknum Jaksa diduga meminta uang sebesar Rp150 juta kepada orang tua Ramli. Yang lebih memprihatinkan, intimidasi ini juga diduga melibatkan oknum Penasihat Hukum (PH) yang seharusnya mendampingi terdakwa secara gratis melalui skema bantuan hukum bagi warga tidak mampu.

Konflik Kepentingan dan
Kejanggalan mencuat saat oknum aparat tersebut yang mengindikasikan adanya konflik kepentingan yang merugikan hak-hak hukum Ramli dan Reza. Padahal, Jaksa dan pengacara negara dibiayai oleh negara untuk memastikan proses peradilan berjalan adil (fair trial), tanpa pungutan sepeser pun.

Ancaman Pidana dan Sanksi Etik jika dugaan ini terbukti, oknum Jaksa tersebut terancam jeratan tindak pidana korupsi dan pemerasan Sementara itu, oknum Jaksa. Meminta uang dalam penanganan perkara adalah tindak pidana. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas pihak keluarga.

Langkah Hukum Selanjutnya
Guna mencari keadilan, pihak keluarga menyatakan akan segera melaporkan temuan ini kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan.

Laporan ini bertujuan agar praktik pungli di lingkungan peradilan Palu dapat diberantas dan terdakwa mendapatkan hak pembelaan yang murni tanpa tekanan finansial.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan terkait mengenai tudingan serius tersebut.

Reporter: YN. Ladehu

bidikhukumnews.com