DPRD Kabupaten Sukabumi Inisiasi Forum TJSPKBL Cicurug, Teddy Setiadi Dorong CSR Perusahaan Tepat Sasaran
Sukabumi – bidikhukumnews.com Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menginisiasi pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tingkat Kecamatan Cicurug. Langkah tersebut diawali melalui rapat kerja yang digelar di Gedung Islamic Center Cicurug, Rabu (13/5/2026).
Rapat dipimpin jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Sukabumi Khusaerin, unsur Muspika Cicurug, para kepala desa se-Kecamatan Cicurug, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Sejak pukul 09.00 WIB, ruang rapat dipenuhi peserta yang membahas sinkronisasi program CSR perusahaan dengan kebutuhan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA., SH., yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Kehadiran politisi senior Partai Gerindra yang juga menjabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi itu menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi pembangunan daerah berbasis kemitraan perusahaan.
Sorotan utama dalam forum ini tertuju pada Ketua Fraksi Partai Gerindra Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, yang secara aktif mendorong agar program CSR perusahaan benar-benar dirasakan masyarakat dan tepat sasaran.
Teddy Setiadi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan desa agar program tanggung jawab sosial perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, keberadaan Forum TJSPKBL menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan dan program bina lingkungan lebih terarah, transparan, serta sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
“Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi agar program CSR perusahaan dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat desa, sekaligus mencegah tumpang tindih program,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga ditetapkan struktur awal forum. Jaya Wirata dipercaya sebagai Ketua Forum TJSPKBL Kecamatan Cicurug. Forum ini dibentuk untuk memastikan program bina lingkungan perusahaan berjalan selaras dengan prioritas pembangunan desa.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar M., S.IP., menegaskan bahwa pembentukan forum ini merupakan tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi. Tujuannya adalah menciptakan sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan kebutuhan masyarakat desa agar lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Dengan adanya forum tingkat kecamatan ini, pengawasan terhadap kewajiban sosial perusahaan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal. Selain itu, forum juga diproyeksikan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor serta meminimalisir tumpang tindih program CSR di wilayah Kecamatan Cicurug.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja masih mematangkan struktur teknis forum untuk segera diimplementasikan di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
Red






