Dugaan Pemotongan Gaji Relawan, Kepala SPPG MBG Tombo Bungkam Saat Dikonfirmasi

TOUNAbidikhukumnews.com

Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Tombo mendadak jadi sorotan publik.
Sorotan tajam ini mencuat seiring adanya dugaan praktik pemotongan sepihak terhadap hak atau gaji para relawan yang bertugas di program strategis nasional tersebut. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi transparan, pimpinan satuan pelayanan tersebut justru memilih bungkam dan terkesan menghindari kejaran jurnalis.

Upaya konfirmasi dan uji kesahihan informasi sebenarnya telah dilakukan langsung oleh Kepala Biro (Kabiro) Media Bidik Hukum Tojo Una-Una (Touna).

Langkah ini diambil guna memberikan ruang pertanggungjawaban publik sekaligus hak jawab, agar peruntukan dan alasan pemotongan hak para relawan tersebut bisa clear atau terang benderang. Sayangnya, tidak ada satu pun penjelasan yang keluar dari mulut Kepala SPPG MBG Tombo.

Sikap tidak kooperatif kembali ditunjukkan saat Kabiro Bidik Hukum Touna mencoba membuka ruang komunikasi yang adil dan berimbang melalui sambungan telepon. Bukannya menyambut baik fungsi kontrol sosial media.

Kepala SPPG MBG Tombo justru sengaja menolak panggilan telepon dan memilih menutup rapat jalur komunikasi.
Sikap bungkam, menghindar, dan menutup diri dari pejabat pelaksana program gizi ini jelas memicu riak dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebagai pemegang kebijakan yang mengelola anggaran publik.

Kepala SPPG semestinya menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas, terlebih menyangkut hak-hak mendasar para relawan yang menjadi garda terdepan di lapangan. Bersembunyi dari konfirmasi media justru memperkuat spekulasi negatif di kalangan publik dan relawan yang merasa dirugikan.

Hingga berita ini resmi ditayangkan, Biro Bidik Hukum Touna masih terus mengawal kasus ini dan tetap membuka pintu bagi Kepala SPPG MBG Tombo untuk memberikan penjelasan resmi. Media ini juga akan terus melakukan penelusuran lebih mendalam demi tegaknya keadilan bagi para relawan.

Reporter: Kabiro Touna YN. Ladehu

bidikhukumnews.com