Polres Cianjur Siapkan Fasilitas Mako untuk Penginapan Jemaah Haji 2026, AKBP Alexander: Kami Perlakukan Seperti Orang Tua Sendiri
CIANJUR – bidikhukumnews.com Sebuah terobosan monumental lahir dari Polres Cianjur di bawah komando Kapolres AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P. Demi memberikan pelayanan terbaik kepada tamu Allah, pihaknya mengubah Mako Polres Cianjur menjadi lokasi penginapan dan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Cianjur tahun 1447 H/2026 M.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolres saat jumpa pers di Mako Polres Cianjur, Sabtu sore (16/5/2026). Sebanyak 73 calon jemaah haji asal Cianjur akan diberangkatkan secara resmi pada Minggu dini hari (17/5/2026) usai Salat Subuh.
“Ini adalah wujud nyata sinergitas dan kolaborasi Polres Cianjur dengan Kementerian Haji, Kementerian Agama, dan Pemda Kabupaten Cianjur. Alhamdulillah, kami diberikan kepercayaan memanfaatkan fasilitas Mako Polres Cianjur untuk memuliakan tamu-tamu Allah,” ujar AKBP Alexander dengan tegas.
Kapolres menyebut bahwa pemanfaatan markas kepolisian sebagai tempat penginapan jemaah haji merupakan hal yang tidak biasa. “Bukan bermaksud menyombongkan diri, tapi ini mungkin bisa dibandingkan: pernahkah dilaksanakan oleh Polres lain di Jawa Barat atau bahkan seluruh Indonesia? Ini bagian dari tugas kami: melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa memandang bulu,” tegasnya.
Aula Bhayangkara yang biasanya digunakan untuk upacara resmi, kini disulap menjadi ruang istirahat yang nyaman bagi para jemaah. Wakapolres Cianjur langsung memimpin modifikasi ruangan tersebut agar layak huni.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang diberikan benar-benar tanpa biaya. Mulai dari makanan, minuman, hingga pendampingan medis.
“Silakan cek sendiri, apakah nyaman atau tidak. Kami sediakan fasilitas kesehatan mobile di sisi kiri dan kanan. Semua makanan dan minuman gratis. Kami akan perlakukan jemaah seperti orang tua kandung kami sendiri,” kata AKBP Alexander dengan nada mengharukan.
Ia juga mengungkapkan rincian usia jemaah: yang tertua berusia 91 tahun, termuda 52 tahun. Untuk lansia yang menggunakan kursi roda, Polres Cianjur menerapkan kebijakan ‘satu jemaah, satu personil’ – setiap jemaah dengan kebutuhan khusus akan didampingi secara pribadi oleh anggota Polres.
“Kami angkat kopernya, kami tunjukkan tempat duduknya, kami kawal penuh sampai embarkasi di Bekasi. Insya Allah pengawasan lengkap sampai besok,” tambahnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang rawan copet dan tindak kejahatan lainnya, Polres Cianjur menerapkan aturan tegas: hanya empat orang pengantar per satu mobil keluarga jemaah. Termasuk para pendamping dan panitia dari Kemenhaj serta Kemenag.
“Mohon maaf, ini demi ketertiban. Jangan sampai terulang kejadian masa lalu,” tegas Kapolres.
Rombongan akan dilepas secara seremonial usai Salat Subuh di Mako Polres Cianjur, lalu dikawal penuh oleh aparat kepolisian hingga embarkasi di Bekasi. “Tampilan terbaik dari Cianjur akan kami sajikan kepada tamu-tamu Allah,” pungkas AKBP Alexander.
Reporter: HDS/Jib






