Diduga Kurang Waspada, Pedagang Sayur Tewas Tertabrak KA Pangrango

Sukabumibidikhukumnews.com – Seorang pria berinisial A-Y (49), warga Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Pangrango rute Sukabumi–Bogor, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16:11 WIB.

Peristiwa terjadi di perlintasan rel kereta api samping Perumahan BMI, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda. Korban yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan sedang berjualan sayuran diduga tidak menyadari datangnya kereta saat melintasi rel, sehingga tertabrak dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Parungkuda AKP Erman, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang waspada saat melintasi perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga.

Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menggunakan perlintasan resmi demi keselamatan, mengingat lokasi kejadian merupakan perlintasan rawan dengan pandangan terbatas akibat bangunan dan vegetasi di sekitar rel.

Reporter: SR