Bikin Resah Tetangga, Warga di Luwuk Ditegur Polisi karena Memutar Musik Keras dan Berteriak

Luwuk- bidikhukumnews.com-

Layanan Call Center 110 Polri kembali menjadi andalan warga dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kali ini, seorang warga berinisial DA di kawasan Jalan Gunung Merapi Luwuk Kelurahan Mangkio melaporkan tetangganya yang kerap memutar musik dengan suara keras dan berteriak, hingga mengganggu kenyamanan lingkungan.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polres Banggai melalui Polsek Luwuk dengan mendatangi rumah terlapor, Minggu (14/6/2026) pukul 02.20 Wita.

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasi Humas, AKP Saiman menjelaskan laporan awal diterima melalui layanan 110 Polri.

Sebelumnya, pelapor sudah lebih dulu menyampaikan keluhan. Karena tidak ada perubahan, warga akhirnya memilih melapor melalui call center 110, yang langsung direspons cepat oleh petugas.

Di lokasi, Polisi mengedepankan pendekatan humanis. Terlapor diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus dilakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mencari solusi agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” jelasnya.

Polres Banggai pun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan gangguan Kamtibmas.

“Setiap laporan akan kami respons secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Kaperwil Sulteng

Hendra uloli