Sejarah Baru, Mako Polres Cianjur Jadi Pertama di Indonesia Tempat Berangkat dan Pulang Jemaah Haji
CIANJUR, — bidikhukumnews.com
Mako Polres Cianjur mencatat sejarah baru sebagai markas kepolisian pertama di Indonesia yang difungsikan sebagai tempat pemberangkatan sekaligus penyambutan kepulangan jemaah haji. Sebanyak 73 orang jemaah haji kloter JKS 24 diberangkatkan dan disambut kembali di lingkungan markas tersebut pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa penyelenggaraan ini merupakan wujud kebersamaan seluruh elemen daerah. Ia menegaskan belum ada markas kepolisian lain di Jawa Barat maupun secara nasional yang melaksanakan hal serupa.
“Bagi kami, Kabupaten Cianjur adalah satu keluarga besar. Keberangkatan dan penyambutan di Mako Polres ini adalah izin dari Allah, didukung penuh oleh Bupati serta Kepala Kantor Kementerian Agama. Alhamdulillah, tahun ini 73 jemaah berangkat dan kembali dalam keadaan sehat walafiat tanpa kekurangan satu orang pun. Ke depannya, apa pun kondisinya, kita tetap bekerja sama sebagai satu kesatuan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Perdian menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa peran pemerintah daerah tetap siap mendukung selama Kantor Kementerian Agama setempat belum memiliki gedung operasional yang memadai untuk melayani jemaah haji.
“Melayani tamu Allah adalah kehormatan yang diperebutkan. Tahun ini Polres menyediakan tempat, tahun depan nanti kita semua siap bergotong royong. Kami berharap ke depannya segera tersedia fasilitas khusus yang layak guna melayani jemaah secara lebih optimal,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur H. Herriyanto mengakui bahwa momen ini menjadi pengalaman pertama sekaligus kemudahan yang diberikan bagi jemaah daerah. Ia menambahkan bahwa evaluasi akan terus dilakukan guna menyempurnakan pelayanan di masa mendatang.
“Kodratullah, jalan kemudahan ini terbuka bagi jemaah Cianjur. Kami terus melakukan perbaikan. Diharapkan mulai tahun 2029 kuota jemaah haji dapat kembali normal. Sementara itu, untuk tahun depan sistem antrean masih berlaku, mengingat alokasi 15 persen diatur oleh pemerintah provinsi,” tegasnya.
Penyelenggaraan ini menjadi bukti sinergi antarinstansi di Cianjur dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang menunaikan ibadah haji, sekaligus menjadi catatan tersendiri dalam sejarah pelayanan ibadah di daerah tersebut.
HDS







