Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Mediasi Sengketa Warisan Utamakan Penyelesaian Kekeluargaan

Luwuk- bidikhukumnews.com

Personel Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu David FS bersama Lurah Maahas berhasil memediasi perselisihan keluarga terkait sengketa warisan melalui mekanisme problem solving, Kamis (2/07/2026).

Kegiatan mediasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, ini berawal dari aduan perempuan SD yang keberatan atas tindakan saudaranya yang diduga terkait warisan tanah dan bangunan di Jalan Tangiri.

Mediasi dihadiri oleh Aiptu David FS selaku personel yang ditugaskan diwilayah tersebut, Lurah Maahas Irwan Latola serta seluruh pihak keluarga yang bersengketa.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Bhabinkamtibmas hadir sebagai fasilitator guna mencari jalan tengah secara kekeluargaan. Kami juga mengimbau agar para pihak saling menjaga dan tidak memperkeruh suasana,” ujarnya.

Dalam proses mediasi, petugas menekankan pentingnya saling mengakui kekhilafan, menyelesaikan persoalan secara internal keluarga, serta menghormati keputusan bersama yang difasilitasi aparat.

Polsek Luwuk berharap setiap permasalahan di tingkat desa/kelurahan dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga saat ini, proses mediasi berlangsung aman dan tertib, dengan harapan sengketa lahan tersebut dapat segera diselesaikan secara tuntas dan adil.

Kaperwil Sulteng

Hendra uloli