Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Mediasi Sengketa Jual Beli Playstation

Kintom- bidikhukumnews.com

Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Polresta Banggai Aiptu Risdianto Silo bersama tiga pilar Desa Manyula melaksanakan problem solving terkait sengketa jual beli PlayStation, Rabu (12/8/2026).

Mediasi digelar mulai pukul 11.00 Wita hingga selesai di Kantor Desa Manyula Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.

Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Desa, Bhabinsa, para saksi, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Kehadiran tiga pilar desa menunjukkan sinergi dalam menjaga kamtibmas.

Dalam musyawarah, Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator netral dan memfasilitasi dialog agar kedua pihak dapat menyampaikan pendapat secara terbuka tanpa emosi.

Bhabinkamtibmas mengatakan, permasalahan bermula pada bulan Maret 2026 yang mana pelapor perempuan inisial IA (25) menawarkan Playstation (PS3) kepada terlapor laki-laki inisial AA (29) dengan cara mengangsur (cicil).

Namun berselang waktu terlapor belum juga melakukan pembayaran. Kondisi ini memicu keberatan sehingga perlu dilakukan musyawarah untuk mencari jalan keluar

Dalam pelaksanaan musyawarah, kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Untuk itu disepakati bahwa terlapor akan melunasi dalam jangka waktu dua bulan sampai 31 Oktober mendatang.

Aiptu Risdianto Silo mengimbau kedua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Ia menegaskan penyelesaian sengketa tanah harus mengedepankan musyawarah dan hukum yang berlaku.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH menyatakan, selama kegiatan problem solving berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa membuat suasana mediasi tetap tertib.

“Mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang cepat merespons laporan warga. Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, Polsek Kintom terus mendorong penyelesaian masalah warga melalui musyawarah demi menjaga kamtibmas,” tandasnya.

Kabiro Banggai

Zulfakar

IZIN DULU YAH!!!!!!