Perumda Tirta Jaya Mandiri Tanggapi Aksi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keterbukaan Informasi
Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa di kantor Perumda pada Selasa (4/8/2026).
Humas Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Teliana Demorani, mengatakan bahwa seluruh informasi yang disampaikan kepada masyarakat selama ini selalu mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kami sangat terbuka dan transparan. Apabila ada aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa, baik berupa kepuasan, ketidakpuasan, maupun keluhan dari pelanggan, kami siap menerima dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Teliana mengaku menyayangkan jalannya aksi demonstrasi tersebut. Menurutnya, pihak Perumda sebelumnya telah membuka ruang dialog melalui mekanisme audiensi, namun tawaran tersebut tidak dimanfaatkan oleh massa aksi.
“Kami sudah mengajak untuk melakukan audiensi, tetapi tidak bersedia. Mereka justru memilih menyampaikan aspirasi melalui aksi. Secara pribadi saya cukup menyayangkan, karena materi orasi yang disampaikan juga tidak secara langsung mengarah pada pokok persoalan, sehingga substansi tuntutannya menjadi kurang jelas,” katanya.
Menanggapi adanya dugaan penyimpangan yang disampaikan dalam aksi tersebut, Teliana menegaskan hingga saat ini pihak Perumda belum menerima data maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar atas tuduhan yang disampaikan.
“Mereka menyampaikan memiliki temuan, tetapi ketika kami meminta data atau fakta pendukung, hal tersebut tidak diberikan. Jika memang terdapat indikasi tertentu, tentu harus disertai dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian tuduhan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, termasuk penyebutan nominal tertentu tanpa didukung bukti yang sah, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kendati demikian, Perumda tetap memilih mengedepankan pendekatan persuasif dengan menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Untuk saat ini kami tetap menerima aspirasi. Sebagai pelayan publik, kami terbuka terhadap kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teliana menyampaikan bahwa Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri terus melakukan pembenahan di berbagai aspek guna meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan. Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat, lanjutnya, menjadi perhatian dan diupayakan untuk ditindaklanjuti secara cepat.
“Kami terus berbenah dari waktu ke waktu. Setiap ada pengaduan dari masyarakat, kami berupaya merespons dengan cepat dan segera melakukan langkah-langkah perbaikan,” katanya.
Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan publik, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ke depan, perusahaan juga akan terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman serta memperkuat kepercayaan publik.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Informasi kepada publik akan kami sampaikan secara bertahap dengan lebih jelas agar mudah dipahami oleh masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: SR







