Selamatkan Ribuan Jiwa, Polres Kolaka Musnahkan 2,5 Kg Sabu Senilai Miliaran Periode Januari–Juli 2026
Kolaka, Sultra – bidikhukumnews.com
Kepolisian Resor (Polres) Kolaka memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram hasil pengungkapan jaringan peredaran antarprovinsi periode Januari hingga Juli 2026. Barang haram tersebut disinyalir sengaja diselundupkan untuk memanfaatkan lonjakan permintaan di kawasan pertambangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara melarutkan kristal bening tersebut ke dalam blender berisi air lalu dibuang agar tidak dapat disalahgunakan.
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengungkapkan, total barang bukti yang disita dari rangkaian operasi ini sebenarnya mencapai tiga kilogram. Namun, setengah kilogram sisanya disisihkan untuk keperluan uji laboratorium serta pembuktian di persidangan.
”Pemusnahan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 15 ribu jiwa generasi muda di Kabupaten Kolaka dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Yudha di Kolaka, Selasa (11/8).
Di tempat yang sama, Kasatresnarkoba Polres Kolaka Iptu Jamal membeberkan bahwa pasokan sabu tersebut disita dari seorang kurir lintas wilayah. Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat menjalankan aksi berbahaya ini lantaran tergiur iming-iming upah uang tunai Rp10 juta serta fasilitas mengonsumsi sabu secara gratis.
”Motif tersangka sejauh ini adalah sebagai kurir yang membawa barang ke wilayah Kolaka. Kami masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap penerima barang maupun jaringan penyedianya,” tegas Kasat Narkoba Jamal.
Jamal tak menampik, pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kolaka—terutama berkat masuknya investasi pertambangan PSN—menjadi daya tarik baru bagi para bandar narkoba. Tingginya perputaran uang dan daya beli pekerja tambang dimanfaatkan sindikat untuk memperluas cengkeraman bisnis haram mereka.
Ancaman di Celah Pelabuhan dan Tambang
Menanggapi maraknya ancaman ini, Bupati Kolaka Amri menyoroti kondisi geografis wilayahnya yang sangat terbuka, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara. Menurutnya, gelombang kedatangan ribuan pekerja baru di sektor industri ekstraktif menciptakan ekosistem baru yang rentan disusupi jaringan gelap narkotika.
”Mobilisasi orang ke Kolaka saat ini sangat luar biasa seiring banyaknya rekrutmen pekerja di sektor pertambangan. Ini menjadi ekosistem baru yang membawa tantangan, salah satunya peredaran narkoba yang menyasar kelompok usia muda,” kata Amri.
Guna membendung celah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka bergerak cepat menyiapkan regulasi ketat di sektor industri. Pemkab berencana mewajibkan seluruh perusahaan tambang melakukan pemeriksaan medis (medical check-up) berkala setiap enam bulan sekali bagi para perkerja.
Selain itu, Pemkab Kolaka bakal memperketat benteng pertahanan di pintu-pintu masuk wilayah dengan menggandeng Polres Kolaka, Syahbandar, dan instansi terkait untuk mendirikan posko pengawasan bersama, khususnya di area pelabuhan strategis.
Reporter: Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)






