Diduga Adu Domba: Spanduk Dukungan Geotermal Muncul Sepihak, Warga Pasir Cina Cianjur Murka
CIANJUR- bidikhukumnews.com
Ketegangan kembali memanas di kawasan Pasir Cina, Kabupaten Cianjur, terkait proyek pembangkit panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Gede Pangrango. Warga setempat menduga adanya upaya sengaja untuk menciptakan kericuhan dan memecah belah persatuan masyarakat, setelah dua orang yang tidak dikenal secara luas tiba-tiba memasang spanduk bertuliskan dukungan terhadap proyek tersebut padahal mayoritas warga secara tegas menolak.
Proyek skala besar yang digagas pemerintah dan dikelola oleh salah satu perusahaan energi raksasa Indonesia itu berencana melakukan pengeboran tanah di kawasan Gunung Gede Pangrango. Namun sejak awal, rencana tersebut menghadapi penolakan keras dari warga Pasir Cina yang khawatir terhadap dampak lingkungan, kerusakan ekosistem, serta risiko perubahan tata guna lahan yang merugikan masyarakat adat dan sekitar.
Aria, salah satu warga Pasir Cina yang menjadi juru bicara masyarakat, menyampaikan kecurigaan mendalam terhadap pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, tindakan itu bukan berasal dari keinginan warga, melainkan diduga kuat merupakan perbuatan pihak yang disuruh, termasuk kemungkinan oknum makelar tanah yang bekerja sama dengan perusahaan.
“Orang tersebut diduga suruhan dari perusahaan. Itu orang setempat tapi berprofesi sebagai biyong atau makelar tanah. Padahal ia sudah diberitahu bahwa mayoritas warga Pasir Cina menolak. Ia memasang spanduk itu tanpa kesepakatan masyarakat. Tiba-tiba muncul spanduk bertuliskan ”Kami Masyarakat Pasir Cina Mendukung Geotermal” itu diduga dilakukan atas perintah perusahaan supaya terjadi konflik horizontal antarwarga,” ungkap Aria saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/8/2026).
Pemasangan spanduk itu terdeteksi sejak pukul 19.00 WIB. Informasi langsung menyebar ke seluruh kampung dan memicu kemarahan warga. Hal ini terjadi karena sebelumnya masyarakat sudah kecewa berat terhadap langkah-langkah perusahaan yang dinilai mengabaikan aspirasi warga. Karena selama beberapa waktu terakhir masyarakat tidak melakukan perlawanan terbuka, diduga pihak perusahaan merasa dimainkan dan mengambil jalan pintas dengan memicu gesekan internal.
“Masyarakat langsung marah. Sebenarnya kemarin-kemarin kita tidak membuat gebrakan, jadi mungkin pihak perusahaan merasa kita dimainkan. Akibatnya, massa turun ke jalan hampir seluruh RT dan RW ikut turun. Ada informasi bahwa pemasangan spanduk dilakukan menggunakan mobil bok,” jelas Aria.
Dua orang yang diduga memasang spanduk akhirnya berpapasan dengan massa. Saat diminta klarifikasi, mereka berjanji akan menepi untuk menjelaskan, namun justru melarikan diri. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka membawa pesan yang tidak mewakili suara warga dan memiliki niat tersembunyi.
“Pas pulang, dua orang yang memasang spanduk itu ketemu sama masyarakat dan disuruh klarifikasi. Seperti yang ada dalam rekaman video, mereka bilang mau ke pinggir untuk bicara, tapi ternyata mereka kabur. Spanduk yang sudah terpasang pun akhirnya dicabut oleh masyarakat sendiri,” cerita Aria.
Yang lebih mendasar dan menjadi sorotan tajam masyarakat adalah soal kepatuhan terhadap kesepakatan dan perizinan. Aria menegaskan bahwa masa berlaku izin proyek tersebut sebenarnya sudah habis sejak bulan April 2026. Bahkan telah ada kesepakatan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur bersama pihak perusahaan agar tidak ada kegiatan apa pun di lokasi hingga seluruh persoalan tuntas. Namun hingga saat ini, perusahaan dinilai terus melanggar kesepakatan tersebut tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun DPRD.
“Saat ini masyarakat sedang melakukan konsolidasi terkait pemasangan spanduk sepihak ini. Dari segi perizinan pun sebenarnya sudah habis sejak bulan April lalu. Sudah disepakati oleh Komisi III dan Komisi I bersama perusahaan untuk tidak melakukan kegiatan apa pun. Namun hingga saat ini mereka tetap melanggar. Yang menjadi pertanyaan besar kami: mengapa DPRD tidak mendesak penegakan dokumen kesepakatan tersebut?” tegas Aria.
Kasus ini menyoroti pola yang sering terjadi dalam konflik sumber daya alam di Indonesia: di mana aspirasi masyarakat yang jelas-jelas menolak justru dihadapi dengan upaya memecah belah, menciptakan kesan seolah ada dukungan, hingga berpotensi menimbulkan konflik internal yang merugikan warga sendiri. Masyarakat Pasir Cina menuntut agar pemerintah daerah dan DPRD Cianjur tidak hanya diam, tetapi segera menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan serta mengusut tuntas siapa pihak yang berada di balik pemasangan spanduk yang bertujuan menciptakan adu domba ini.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Besinfo.id mencoba menghubungi pihak geotermal melalui pesan singkat namun
pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat berjanji akan terus bersatu dan tidak terprovokasi, sekaligus mempertegas sikap penolakan terhadap proyek yang tidak mengindahkan aspirasi warga serta aturan hukum yang berlaku.
HDS/AR







